Invalid Date
Dilihat 273 kali
Aksi 1000 Rupiah Polsek Enrekang kembali bergulir, kali ini bantuan tersebut menyasar pembangunan Masjid Siratal Mustaqim di Dusun Kampong Tangnga, Desa Tallu Bamba, Kecamatan Enrekang, Rabu (25/11/19). Kapolsek Enrekang AKP Antonius yang memimpin kegiatan tersebut bertemu langsung dengan Ketua Panitia pembangunan Masjid serta imam dan Kepala Dusun Kampong Tangnga untuk menyalurkan bantuan pembangunan Masjid berupa semen kepada pihak panitia.
“Kami akan terus menggalakkan kegiatan tersebut mengingat hal tersebut dapat menjadi salah satu bentuk kedekatan dengan masyarakat maupun sang pencipta,” tutur AKP Antonius.
Ucapan terima kasih dari panitia pembangunan mesjid kepada personel Polsek Enrekang yang sangat mendukung kegiatan masyarakat seperti pembangunan Masjid di Dusun Kampong Tangnga.
Aksi sosial yang dilakukan oleh Personil Polsek Enrekang tersebut berasal dari kegiatan Aksi Rp. 1000, yang mana diketahui setiap pelaksanaan apel pagi, personil Polsek Enrekang selalu menyisihkan sumbangan buat warga kurang mampu maupun kegiatan sosial di wilayah hukum Polsek Enrekang.
“Kegiatan tersebut perlu di apresiasi mengingat hal tersebut dapat menjadi ladang pahala bagi anggota yang melaksanakan,” tutur Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo.
Aksi 1000 Rupiah Polsek Enrekang yang membantu pembangunan masjid di Desa Tallu Bamba punya keutamaan yang besar. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.
Bagikan:
Desa Tallu Bamba
Kecamatan Enrekang
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini