Logo

Desa Tallu Bamba

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kawal Eksekusi lahan di Desa Tallu Bamba,Polres Enrekang Kerahkan 235 Personel

Kawal Eksekusi lahan di Desa Tallu Bamba,Polres Enrekang Kerahkan 235 Personel

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 67 kali

Kawal Eksekusi lahan di Desa Tallu Bamba,Polres Enrekang Kerahkan 235 Personel

Kepolisian Resort atau Polres Enrekang menerjunkan ratusan personil untuk membantu pengamanan proses eksekusi lahan sengketa, Selasa (20/12/2022).

Proses eksekusi lahan seluas 1400 meter persegi dengan dua unit rumah milik warga tersebut berlangsung di Dusun Baraka, Desa Tallu Bamba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.Kabag Ops Polres Enrekang, AKP Antonius Tutleta mengatakan bahwa pihaknya membantu proses eksekusi lahan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Enrekang."Personil yang kami libatkan sebanyak 235 personil yang terdiri dari Brimob 110, Polres Enrekang 120, dan personil TNI," ujar AKP Antonius Tutleta saat ditemui dilokasi eksekusi lahan.Terlihat ratusan personil lengkap dengan tameng, disiagakan di titik-titik lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.Anggota Polres Enrekang dibantu oleh personil Brimob Parepare dan Kodim 1419 Enrekang."Disini kami dari Polres Enrekang, sementara mengamankan jalannya putusan eksekusi yang dilakukan oleh PN Enrekang," katanya.

"Yang berperkara dalam hal ini Neymar dkk melawan Indo Wara dkk dan dimenangkan oleh Indo Wara. Sehingga keputusan ini telah berkekuatan hukum dan perintah dari pengadilan untuk dilakukan eksekusi," tambahnya. Pantauan TribunEnrekang.com, satu alat berat ekskavator diturunkan.Terlihat warga yang keberatan, berusaha menghalau petugas yang akan melakukan pengosongan lahan.Adu mulut pun sempat tak terhindar antara pihak keamanan dan warga yang mencoba menghalangi proses pengosongan lahan.Meski ada penolakan dari warga, namun proses eksekusi tetap dilanjutkan."Tidak ada korban sedikit pun. Alhamdulillah tidak ada riak-riak yang terjadi. Tadi ada yang ingin (warga) bertanya namun sesuai dengan sesuai aturan dan ketentuan dari PN bahwa tidak ada lagi proses negosiasi di lapangan. Sehingga boleh dikata tidak ada hal yang berarti," pungkasnya.

sumber : https://makassar.tribunnews.com/2022/12/20/kawal-eksekusi-lahan-di-desa-tallu-bamba-polres-enrekang-kerahkan-235-personel

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tallu Bamba

Kecamatan Enrekang

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia